Pengadilan Negeri Surabaya Di-lockdown Lagi untuk Kali Ketiga
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, lockdown lagi. Pimpinan pengadilan memutuskan itu setelah terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana positif COVID-19. Kebanyakan dari mereka yang terpapar adalah panitera pengganti.
Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting menuturkan, untuk kesekian kalinya pihaknya melakukan tes usap (swab test) terhadap seluruh hakim, ASN, dan pegawai honorer pada 13 Januari dan hasilnya keluar pada 17Januari 2021 lalu. "Sebelas orang positif terpapar COVID-19," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 18 Januari 2021.
Sebelumnya, sudah ada empat orang yang bertugas di PN Surabaya yang terpapar COVID-19 dan kini masih menjalani isolasi. Dengan demikian, kata Martin, total ASN PN Surabaya yang terpapar sebanyak 15 orang. Atas kondisi itulah Ketua PN Surabaya memutuskan untuk me-lockdown pengadilan.Â
"Lockdown di PN Surabaya terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 22 Januari 2021 nanti," katanya.Â
Baca: WHO Sebut Pandemi COVID-19 Tahun Ini Akan Lebih Sulit Dilalui
Itu adalah lockdown ketiga kalinya di lingkungan PN Surabaya sejak pandemi COVID-19 menyebar di Jawa Timur. Martin mengatakan, kebijakan lockdown diambil karena pengadilan menjadikan keselamatan masyarakat pengguna jasa sebagai yang utama. Apalagi, PN Surabaya termasuk pengadilan yang sibuk. Setiap hari, sekira 300 orang berkunjung. Sedangkan jumlah ASN sebanyak 350 orang.
Dengan kenyataan itu, PN Surabaya berpotensi menjadi klaster penularan. Nah, untuk mencegah penularan itulah kemudian lockdown diputuskan. "Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di lingkungan PN Surabaya," kata Martin. (ase)