BNPB Beri Rp3,5 Miliar untuk Tangani Banjir Kalsel

VIVA Militer: Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp3,5 miliar untuk penanganan banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.

Malaysia Dilanda Banjir Besar, 3 Tewas dan Puluhan Ribu Orang Mengungsi

Bantuan DSP diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah, yakni meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan. Masing-masing kabupaten mendapatkan Rp500 juta dan Rp1 miliar.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, pemerintah pusat lewat pihaknya juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir ini.

KPU Sebut 119 TPS Pilkada 2024 Terdampak Bencana

Besaran dana stimulan tersebut adalah Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.

"Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan," kata Doni, Senin, 18 Januari 2021.

24 Jam Diguyur Hujan, Kawasan Sitiarjo Malang Tergenang Banjir Luapan Sungai Panguluran

Doni meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan. Sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.

Baca juga: BMKG Prediksi Senin Ini Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan

"Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan," ujar Doni.

Selain itu, Doni meminta agar segera dibentuk satgas yang kemudian dipimpin oleh gubernur untuk mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal itu disebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.

"Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat berdasarkan nama dan alamat, dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Doni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya