Sidik Jari di E-KTP, Identifikasi Korban Sriwijaya Air Dimudahkan

Petugas Bakamla temukan potongan tubuh penumpang Sriwijaya Air
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Semua dokumen yang dibutuhkan terkait korban Sriwijaya Air SJ-182 masih terus diurus oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil berkoordinasi dengan Tim DVI Polri untuk mengidentifikasi para korban Sriwijaya Air SJ-182.

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

Berdasarkan rekapitulasi data teridentifikasi Ops DVI Sriwijaya SJ 182 terakhir, sudah ada 29 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri. Kemudian sebanyak 15 jenazah korban sudah dipulangkan dari RS Polri kepada pihak keluarga.

"Dukcapil Kemdagri terus membantu penuh tim DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa secara mudah dicocokkan dengan data sidik jari KTP-el (e-KTP) korban yang ada di data center dukcapil," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi yang diterima, Senin, 18 Januari 2021.

GP Ansor Desak Polisi Transparan Usut Kasus Penusukan 2 Santri Krapyak: Jangan Ditutup-tutupi!

Menurut Zudan, dari proses verifikasi bagian tubuh atau body part jenazah para korban, banyak yang teridentifikasi dengan sidik jari setelah dicocokkan dengan data biometrik dalam database kependudukan Dukcapil. Sisanya teridentifikasi melalui tes DNA yang dilakukan tim DVI Polri.

"Setiap penduduk yang sudah memiliki ktp el, maka data 10 sidik jarinya sudah tersimpan di data center. Maka ketika ada body part salah satu sidik jari saja, maka sudah bisa diidentifikasi," ujar Dirjen Zudan.

Bencana Banjir Dahsyat di Spanyol, Total Korban Tewas Mencapai 211 Orang

Data biometrik Dukcapil juga sudah banyak digunakan untuk membantu Polri sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas. Termasuk pengungkapan jati diri korban bencana dan musibah. 

"Proses ini menjadi lebih mudah dilakukan karena sudah ada integrasi data Kemdagri dan Polri," ujarnya. (ase)

Polda Bali melakukan pengungkapan kasus pegadaian ilegal

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Polda Bali menangkap pelaku usaha pegadaian tak berizin di Jembrana yang dioperasikan oleh I Putu Agus Berata Wijaya (43) alias Agus Weng Weng. Ternyata, tempat pegadaian

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024