Sudah 29 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi, Hari Ini 5 Orang

Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA.

VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah berhasil mengidentifikasi 29 jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Terbaru, sebanyak 5 jenazah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI, pada Minggu 17 Januari 2021.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Kelima orang korban kembali teridentifikasi melalui DNA keluarga. Namun, pihak keluarga dari salah satu korban tidak mau identitas dari korban diungkap ke publik.

"Tim DVI hari ini berhasil mengidentifikasi 5 korban, ada satu korban inginkan identitas tidak disampaikan jadi patut kita hargai dan hormati," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Minggu 17 Januari 2021.

3 Pria di Jaksel Todongkan Airsoft Gun Peras dan Rampas Iphone Korban, Pelaku Diteriaki Maling

Baca juga: Jakarta Tak Lagi Masuk Peringkat 10 Besar Kota Paling Macet di Dunia

Empat korban yang berhasil diidentifikasi pada Minggu, 17 Januari 2021, dua diantaranya merupakan pramugari dari NAM Air yang ikut dalam penerbangan Sriwijaya Air SJ 182, Yunita Dwi Saputri dan Oke Dhurrotul.

Viral Juru Parkir Liar Lakukan Pelecehan Seksual dengan Memegang Dada Korban, Pelaku Akui Tak Takut Polisi

"Korban-korban berhasil identifikasi, Pertama atas nama Fao Nuntius Zai (Laki-laki usia 11 bulan). Kedua, Yuni Dwi Saputri (Perempuan, usia 34 tahun). Ketiga, Iuskandar (laki-laki 52 tahun). Keempat, Oke Dhurrotul Jannah (Perempuan 24 tahun). Satu (keluarga) tidak mau identitasnya disampaikan ke publik," tambahnya.

Sementara itu, proses identifikasi dari korban dijelaskan oleh Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kombes Ratna. Dia menjelaskan korban yang teridentifikasi melalui sampel DNA atas nama Fao Nuntius Zai berhasil diidentifikasi melalui data ante mortem milik ayah kandungnya. Korban selanjutnya yang diidentifikasi melalui DNA adalah Yunita Dwi Saputri yang diidentifikasi melalui DNA yang berada dibarang pribadi miliknya.

"Kedua Yuni Dwi Saputri, perempuan gunakan properti sikat gigi. Jadi kalau kemarin bahwa dengan orang tua maka profile DNA dari anak harus setengah dari orang tu. Kalau ini dari properti kepemilikan pribadi yang diberikan keluarga, maka harus match semua tidak boleh separuh," jelas Ratna.

Dua korban lain yang teridentifikasi atas nama Iuskandar yang dicocokan dengan data ante mortem milik anak kandungnya. Sementara itu, korban atas nama Oke Dhurrotul Jannah teridentifikasi melalui DNA sang ibu.

Sementara itu, tim DVI telah menyerahkan 15 jenazah korban yang berhasil diidentifikasi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya