Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia Terpapar COVID-19
- Sadam Maulana/VIVA.
VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Kelly Mariana (53) meninggal dunia, pada Minggu, 17 Januari 2021. Sebelum meninggal dunia, Kelly dikabarkan sempat terpapar COVID-19.
Kabar tutup usia KPU Sumatera Selatan itu sangat menggejutkan para KPU Kabupaten dan kota. Bahkan, kabar itu dibenarkan oleh komisioner KPU Sumatera Selatan, yang sekarang ini menjabat sebagai Plh Ketua KPU Sumatera Selatan, Amrah Muslimin.
Baca juga: Berduka, Mahfud Kenang Sayidiman Suryohadiprodjo Sebagai Guru Militer
Menurut Amran, Kelly meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit RK Charitas Palembang, selama beberapa hari, lantaran diduga terpapar COVID-19. Amrah juga menyampaikan berita duka dan permohonan maaf mewakilkan Kelly jika selama memimpin ada salah.
Bahkan, dirinya memastikan jika pimpinannya tersebut akan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes). Karena sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit RK Charitas.
"Mohon doanya kawan-kawan semua. Ibu akan di makamkan sesuai dengan prokes COVID-19. Mohon doanya. Kita semua tidak bisa mengantar beliau ke tempat akhir. Mohon maaf," ungkap mantan Ketua KPU Ogan Ilir.
Amran bercerita, sebelumnya kondisi atau keadaan almarhumah sempat tak sadarkan diri, dan sempat membaik.
Terpisah, mantan komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi, juga mengabarkan perihal wafatnya Kelly Mariana.
"Innalilahi wa innailaihi roojiu’n telah meninggal dunia, rekan kita ketua KPU Sumsel Ibu Kelly Mariana. Semoga Allah terima segala Amal ibadahnya dan di ampuni segala dosanya," jelasnya.