Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar Dapat Dana Renovasi dari Pemerintah
- Dokumentasi BNPB.
VIVA – Gempa bumi magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat (Sulbar) Jumat dini hari lalu membuat ratusan rumah mengalami kerusakan. Pemerintah pun akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terdampak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjabarkan, besaran dana stimulan rumah rusak akibat gempa sulbar tersebut masing-masing adalah Rp50 juta untuk Rumah Rusak Berat (RB). Lalu Rp25 jut untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan Rp10 juta untuk Rumah Rusak Ringan (RR).
Baca juga: Penerima Vaksin Tak Boleh Donor Darah Selama 3 Bulan
Menurut Kepala BNPB, Doni Monardo, jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB. Sehingga dapat membantu masyarakat terdampak memperbaiki rumahnya yang terdampak gempa.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Doni dikutip dari keterangannya Minggu, 17 Januari 2021.
Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Karena itu dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyakarat terdampak.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” pungkas Doni.