Aksi Kafe di Malang Kelabui Wali Kota saat Razia PPKM Jawa-Bali

Wali Kota Malang, Sutiaji menyegel kafe karena buka melebihi jam malam
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pengelola Kafe Hegemoni di Jalan Bukirsari, Lowokwaru, Kota Malang mencoba mengelabui tim operasi gabungan yang sedang patroli penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, dan Dandim 0833 Kota Malang, Sabtu, 17 Januari 2020. 

KPK Amankan 60 Barang Bukti hingga Rp 1,5 Miliar Usai Penggeledahan Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

Pengelola mengelabui tim gabungan dengan mematikan lampu kafe seakan-akan sudah tutup. Padahal di dalam kafe terdapat sekira 30 pengunjung yang sedang nongkrong. Pagar kafe juga ditutup, saat dibuka terdapat puluhan motor terparkir. Padahal waktu menunjukan pukul 23.00 WIB dimana jam malam di Kota Malang saat PPKM adalah pukul 20.00 WIB.

Wali Kota Malang, Sutiaji langsung mencari penanggungjawab kafe. Dia menegur pengelola karena abai terhadap jam malam dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena dianggap sengaja mengelabui tim gabungan. Wali Kota Malang langsung memutuskan kafe disegel dan dilarang buka sampai 14 hari ke depan.

Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Geledah 12 Rumah Dinas dan 6 Kantor Pemkot

"Masih banyak kejadian seakan-akan kita kucing-kucingan (mengelabui) tapi itu orang-orang tertentu. Jangan jadi pengusaha-pengusaha yang tidak mempunyai kesadaran. Dari depan seperti tutup karena lampu juga mati. Saat kita obrak, banyak pengunjung yang masih nongkrong," kata Sutiaji. 

Membuat tim gabungan jengkel terhadap pengelola kafe adalah aksi mengelabui petugas. Sebab, dengan sengaja pengelola mematikan lampu dan menutup pagar. Sementara di dalam, para pengunjung banyak yang tidak memakai masker dan mengabaikan jaga jarak. 

Kota di Jepang Cari Wali Kota Baru dengan Aplikasi Lowongan Kerja, Warga Biasa Bisa Daftar

"Kami tutup pertama saya lihat tidak tertib protokol COVID-19. Kedua mereka buka sampai pukul 23.00 WIB. Terus yang ketiga seperti kita ditipu gitu, lampu dimatikan semuanya. Pagarnya ditutup, pagarnya kan tertutup jadi motor tidak kelihatan dan tidak ada yang pakai masker. Banyak yang tidak pakai masker," ujar Sutiaji. 

Sutiaji mengatakan, tambahan kasus COVID-19 di Kota Malang terus bertambah. Jumlah kasus harian di atas 50 orang, angka kematian pasien COVID-19 juga cukup tinggi. Hampir setiap hari 5 orang di Kota Malang meninggal karena virus menular ini. Untuk itu, Pemerintah Kota Malang terus melakukan operasi gabungan agar masyarakat memiliki kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan apalagi sedang diberlakukan PPKM Jawa - Bali. 

"Pengusaha harus ada kesadarannya, masyarakat juga ada kesadaran. Karena sesungguhnya kami keliling (operasi) itu bukan menjadi musuh masyarakat tapi kita sayang kepada masyarakat. Tidak henti-hentinya kita mengingatkan sejak awal pandemi COVID-19," tutur Sutiaji. 

Selama PPKM, Satpol PP Kota Malang telah melakukan penutupan tempat usaha sebanyak 30 tempat. Mereka terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Pada razia kali ini, sebanyak 5 kafe mendapat sanksi teguran dan 1 kafe langsung di segel tanpa peringatan karena dianggap sengaja mengelabui petugas. 

"Kalau kami temukan sesuai dengan kriterianya atau kaidah-kaidah hukum itu maka akan kami tindak. Kita tidak ada toleransi. Jumat kemarin kami melakukan penutupan. Hari ini juga kami penutupan. Dan tidak menutup kemungkinan kami operasi yang lain juga kami tutup. Jadi kami tidak tebang pilih," kata Sutiaji.

Baca juga: PPKM Berlaku di Jawa-Bali Keterisian Hotel Cuma 10 Persen

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya