Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ182 Dapat Santunan Rp50 Juta

Dua ahli waris korban Sriwijaya Air SJ-182 dapat santunan.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Dua penumpang korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yaitu, Toni Ismail dan Rahmawati, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja masing-masing senilai Rp50 juta, yang diserahkan kepada ahli waris yaitu Irfansyah Riiyanto. Mereka merupakan anak kandung dari Rahmawati dan Toni Ismail.

Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal menjelaskan, santunan tersebut diberikan dalam bentuk tabungan dengan kategori santunan perlindungan dasar.

"Dalam bentuk tabungan sebagai perlindungan dasar, memang diatur oleh pemerintah. Hari ini kami serahkan 100 juta untuk dua orang atas nama almarhum," ujar Hendri di sela penyerahan kepada ahli waris di Arcamanik Kota Bandung Jawa Barat, Sabtu 16 Januari 2021.

Hendri menambahkan, besaran santunan tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI nomor 15/2017. Lanjut Hendri, penyelesaian santunan ini dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri.

"Ini mohon kiranya bisa menerima kami melaksanakan tugas, sedikit banyaknya semoga bisa membantu," ujarnya.

Baca juga: Siap Hadapi Demokrat, Prof Yusuf Henuk: Tidak Ada Bahasa Menghina

Sedangkan ahli waris yaitu Hendri mengapresiasi langkah cepat realisasi bantuan. "Memang ini musibah tapi saya melihat penanganan oleh tim sangat cepat. Ini menjadi kebahagiaan bagi kami, dari pertama melayani apa yang diinginkan keluarga korban, orangtua saya," tambahnya.

Hendri menjelaskan, terdapat lima anggota keluarga yang naik dalam pesawat yaitu, kedua orangtuanya, Toni Ismail dan Rahmawati, adiknya Ratih Windania, anak perempuan Yumna berusia tiga tahun dan Atar berusia delapan tahun.

Gelar Rakortas, Jasa Raharja Komitmen Tingkatkan Pelayanan dengan Digitalisasi

Dari lima anggota keluarganya, baru dua orang yang sudah teridentifikasi tim DVI yaitu Toni Ismal dan Rahmawati.

"Di pesawat itu selain ada orangtua saya, ada adik saya Ratih Windania, beserta anaknya berusia 3 tahun Yumna, dan satu keponakan saya Atar yang berumur 8 tahun," ujar Hendri.

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Insurance Asia Awards 2024 di Singapura

Hendri menerangkan, pihaknya mendapat daftar pertanyaan dari petugas dalam proses identifikasi tiga anggota keluarga. "Teridentifikasi belum, cuma ada beberapa pertanyaan yang masuk ke kami terkait data-data dari tiga anggota keluarga kami yang belum teridentifikasi," katanya.

"Tapi memang belum ada rilis dari tim DVI terkait anggota keluarga kami yang lainnya," tambahnya. 
 

Keluarga Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Menangis Pilu saat Terima Santunan Rp60 Juta

Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Dipastikan dapat Santunan

Jasa Raharja memastikan bakal mengeluarkan santunan bagi korban luka dan meninggal dunia kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi arah Jakarta, tepatnya KM 92 Tol Cipularan

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024