Kasus Tes Swab, Bareskrim Periksa Habib Rizieq dan Menantu

Habib Rizieq Shihab meninggalkan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA –  Polisi akan memeriksa tiga tersangka terkait kasus dugaan menghalangi atau menghambat petugas terkait pengambilan uji swab pasien Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi. Tiga tersangka itu adalah HRS, menantu HRS, Hanif Alatas, dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Bogor, Andi Tatat.

Suswono Bertemu dengan Habib Rizieq di Mekkah, PKS: Pendukung Habib Rizieq Dukung RIDO

Untuk Hanif dan Andi Tatat disebut telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa.

"Sudah konfirmasi hadir," Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jumat 15 Januari 2021.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Keduanya diketahui dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Begitupun dengan HRS akan diperiksa sebagai tersangka.

Status HRS saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Rencananya agenda pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Anggota DPRD Partai Demokrat Diduga Selingkuh, Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita tanpa Kepala

"(Pemeriksaan) Di Bareskrim pukul 09.00 WIB," ujar dia.

Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka kasus menghalangi atau menghambat petugas terkait pengambilan uji swab HRS di RS Ummi Kota Bogor. HRS pernah menjalani perawatan di RS Ummi pada November 2020.

Saat itu, HRS diminta Pemkot Bogor untuk melakukan swab test. Meski dari hasil pemeriksaan atau screening awal RS Ummi menyampaikan tak ada gejala COVID-19 yang diderita eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun meminta Habib Rizieq dan pihak RS Ummi kooperatif untuk bersedia tes swab. Tapi, saat itu, HRS tak bersedia untuk swab test dan memilih meninggalkan rumah sakit lebih cepat. 

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni Habib Rizieq, menantu Habib Rizieq bernama Habih Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor dokter Andi Tatat.

“Rencana hari Jumat (diperiksa sebagai tersangka),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka 3 Kasus Berbeda, Munarman: Ugal-ugalan
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya