Komisi III Cek Transaksi Keuangan Cakapolri Listyo, Apa Temuannya
- Istimewa
VIVA – Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae, untuk mengecek keuangan calon kapolri (cakapolri) Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Rapat ini dihadiri oleh 18 anggota yang berasal dari 7 fraksi.
Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan berlangsung secara tertutup. Seusai rapat, Sahroni memaparkan, beberapa hal yang dibahas dalam rapat adalah mengenai transaksi keuangan Komjen Listyo Sigit dan keluarga.
"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak, dan teman dekat atau rekan dari si calon atau pun keluarganya. Tadi sudah ditanya terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri," kata Sahroni kepada wartawan pada Kamis, 14 Januari 2021.
Menurut Sahroni, sejauh ini transaksi yang ditelusuri oleh PPATK masih terbilang wajar. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri pada pekan depan.
"So far masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN. Jadi nanti pak ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang dia dapatkan dari hasil audit dari analisis keuangan," ujarnya.
Sahroni mengatakan, pada prinsipnya seluruh fraksi ingin mengetahui bagaimana harta kekayaan yang dimiliki seorang pejabat Polri. Apakah apa yang didapat termasuk wajar dengan apa yang dimiliki.
"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam porsi menjadi seorang pejabat Polri per bulannya berapa, dengan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," ujar dia.
Dari pembahasan tersebut, Komisi III memiliki bahan untuk proses uji kepatutan dan kelayakan. "Selanjutnya nanti, nanti ada hal-hal lain sebenarnya, ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper untuk Pak Listyo Sigit," imbuhnya.