Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI,,,Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan laporan hasil investigasi penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo. Komnas HAM juga menyertakan barang bukti dalam penyerahan itu.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2021.

"Alhamdulillah tadi jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," kata Damanik.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Damanik menjelaskan, Komnas HAM sejak lama sudah mewanti-wanti masih adanya ancaman kekerasan di ruang politik atau demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah peristiwa penembakan di Jalan Tol Cikampek tersebut.

"Jadi apa yang terjadi pada 7 Desember lalu sebetulnya adalah suatu rangkaian panjang di mana politik kekerasan sudah mulai menghantui atau membayangi demokrasi kita," ujarnya.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

Terkait penyerahan laporan ini, Presiden Joko Widodo disebut mengapresiasi kerja Komnas HAM. Presiden Jokowi, kata Damanik, akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti laporan ini.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM, juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM," kata Damanik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebelumnya menyampaikan empat rekomendasi atas peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. 

Dari hasil penyelidikan yang berlangsung sejak 7 Desember 2020, Komnas HAM menyimpulkan, bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI ini terbagi dalam dua konteks yang berbeda. Dua laskar FPI tewas karena terlibat bentrokan dan saling serang dengan aparat dan tewas di tempat. Sementara empat laksar FPI lainnya tewas karena pelanggaran HAM.

Komnas HAM merekomendasikan agar peristiwa tewasnya 4 laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

Rekomendasi kedua, Komnas HAM meminta dilakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di dalam dua mobil. Dua mobil ini terlibat dalam aksi serempet dengan mobil yang ditumpangi laskar FPI.

Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam itu berpelat nomor 1759-PWQ dan Avanza silver B-1278-KJD.

Rekomendasi berikutnya adalah mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. Yang keempat, meminta proses penegakan hukum akuntabel, objektif, transparan sesuai dengan standar HAM. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya