Habib Rizieq Dipindahkan ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri

Habib Rizieq sedang duduk di dalam tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Habib Rizieq Shihab akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu direncanakan dilakukan hari ini.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

"Hari ini penahanannya (Habib Rizieq) dipindahkan ke Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Kamis 14 Januari 2021.

Lalu, apa pertimbangan pemindahan penahanan HRS? Hal tersebut dilakukan karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat penghuninya.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

Baca juga: Meninggal Dunia, Syekh Ali Jaber Negatif COVID-19 

Faktor lainnya, supaya memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan. Sebab, kasus yang menjerat HRS kini ditangani Bareskrim Polri.

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujar dia.

Sebelumnya, hakim tunggal Sayuti menolak gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq terkait status tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan. Dengan demikian, status tersangka Habib Rizieq tetap sah.

Hakim Sayuti menyampaikan penyidikan yang dilakukan polisi dalam kasus kerumunan di Petamburan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi adalah sah. Langkah penyidik juga dinilai hakim sudah sesuai aturan.

"Menimbang dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas, maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," kata hakim Sayuti.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024