DPR Ingin Dengar Penjelasan DKPP soal Pencopotan Ketua KPU
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, angkat bicara mengenai pemecatan Arief Budiman dari posisi Ketua KPU RI. Arief dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Azis pun meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi atas putusan DKPP tersebut.
Azis mengatakan, DPR ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan DKPP sebelum mengambil sikap. Yang terpenting menurut Azis, jangan sampai keputusan DKPP ini mengganggu tugas yang sedang dikerjakan oleh KPU
"DPR akan mempelajari terlebih dahulu, kita dengar penjelasan DKPP duduk permasalahannya dengan transparan. Jangan sampai beban kerja KPU dapat terganggu dan terhambat, Terlebih baru saja melaksanakan Pilkada Serentak dan perlu melakukan sebuah evaluasi," Kata Azis, Rabu 13 Januari 2021.
Politikus asal Golkar itu meminta para penyelenggara pemilu dapat menjadikan ini sebagai sebuah pembelajaran dan evaluasi. Hal itu guna menciptakan pelaksanaan pesta demokrasi yang semakin baik dan meningkatkan kualitas demokrasi.
"Hal ini jangan sampai terulang, permasalahan ini berawal dari perselisihan suara pasangan calon di Kalimantan Barat yang berimbas ke MK (Mahkamah Konstitusi) dan akhirnya berujung di KPU Pusat. Kalau ada suara yang hilang atau penggelembungan, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya," ujarnya.
DKPP diketahui memutuskan memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu buntut dari adanya kasus pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Arief dinilai melanggar kode etik karena mendampingi Evi Novida Ginting Manik saat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) karena diberhentikan oleh DKPP.