DVI Polri Kembali Identifikasi Dua Jenazah Korban Sriwijaya Air
- VIVA/Kenny Putra
VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri yang melakukan proses identifikasi pada jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kembali membuahkan hasil. Sebanyak dua korban kembali teridentifikasi menggunakan sidik jari korban dan catatan e-KTP.
"Pada hari ini juga tim melaksanakan rekonsiliasi dan hari ini dapat mengidentifikasi dua orang, pertama korban atas nama Indag Halimah Putri, kedua atas Agus Minarmi," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) RS Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu 13 Januari 2021.
Selanjutnya hasil identifikasi dijelaskan oleh Kabid Topol Pusinafis Bareskrim Polri Kombes Sriyanto. Ia menjelaskan kedua jenazah berhasil diidentifikasi melalui sidik jari dan data e-KTP.
"Yang pertama nomor label 0027 dari sidik jari jempol kiri, dari jenazah korban kita temukan, kita cari dari kita bandingkan dengan sidik jari e-KTP ternyata sidik jari jempol kiri ada kesesuaian, identik 12 titik," jelas Kombes Sriyanto, Rabu 13 Januari 2021.
Korban dengan label kantong jenazah PMJ SJ 0027 bernama Indah Halimah Putri. Indah yang merupakan korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 merupakan warga Kecamatan sungai Pinang, Sumatera Selatan. Indah sendiri berada dalam daftar manifes pesawat Sriwijaya Air SJ 182 nomor 24.
"Yang kedua no label 0021c, kita mendapatkan sidik jari korban jari jempol kanan. Setelah kita bandingkan dengan sidik jari yang di E-KTP jempol kanan itu identik 12 titik persamaan. Atas nama Agus Minarmi," tambah Kombes Sriyanto.
Agus Minarmi sendiri seorang wanita yang merupakan warga Mempawah, Kalimantan Barat. Agus Minarmi berada dalam daftar manifes pesawat Sriwijaya Air SJ 182 nomor 52.
Sementara itu, tim DVI Polri sendiri hingga saat ini telah mengumpulkan 112 sampel DNA dan 137 kantong jenazah. Selain itu tim DVI juga telah mendapat 35 kantong properti milik korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.