Komjen Listyo Sigit, Harta Rp8 Miliar Mobil Cuma Fortuner
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon kapolri (cakapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.
DPR telah menerima surat presiden yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, Rabu, 13 Januari 2021.Â
Awak VIVA mencoba menelusuri jumlah harta Listyo Sigit melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Dalam elhkpn.kpk.go.id, jenderal polisi bintang tiga tersebut tercatat terakhir melaporkan harta pada 31 Desember 2019. Hartanya mencapai Rp8.314.735.000 pada laporan tersebut. Dalam LHKPN itu, Listyo Sigit menjabat kepala Badan Reserse Kriminal Polri.Â
Rinciannya, Listyo memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Jakarta Timur. Total nominal bila diuangkan mencapai Rp6.150.000.000 atau Rp6,1 miliar.
Namun, mantan ajudan Presiden Jokowi itu hanya melaporkan satu alat transportasi miliknya yakni Toyota Fortuner tahun 2018 yang ditaksir harganya senilai Rp320.000.000. Mobil itu diklaimnya hasil sendiri.
Dalam laporan harta itu, Listyo juga tercatat memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp975.000.000, dan kas atau setara kas senilai Rp869.735.000. Total keseluruhan harta milik Listyo Sigit Prabowo yang dilaporkan mencapai Rp8.314.735.000.