Ada 980 Konsumen, Grabtoko Cuma Kirim 9 Pesanan

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Pemilik Grabtoko.com yang juga tersangka, yaitu Yudha Manggala Putra mengaku telah menerima pesanan barang dari 980 konsumen. Namun, dari ratusan konsumen yang telah memesan, pihaknya hanya mengirim barang pesanan ke sembilan konsumen.

OJK Terbitkan Aturan Buat Awasi Aset Kripto

"Dari 980 customer yang memesan barang elektronik di situs Grabtoko, hanya sembilan customer yang menerima barang pesanan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi kepada wartawan, Rabu 13 Januari 2021.

Sembilan barang yang dikirim ke konsumen tersebut, ternyata dibelinya dari pusat perbelanjaan, ITC. Produk dibeli dengan harga normal. Sementara itu, sisanya 971 konsumen lain tak pernah menerima produk pesanan.

Bursa Asia Perkasa Terdorong Lonjakan Saham Teknologi di Wall Street

Dalam proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan beberapa bank yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

"Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditaksir sekitar Rp17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," katanya.

PPN Jadi 12 Persen Ditegaskan Tak Bikin Daya Beli Loyo, Ekonom Ungkap Perhitungannya

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap pemilik Grabtoko.com, Yudha Manggala Putra di Jalan Pattimura Kebayoran Baru pada Sabtu, 9 Januari 2021. Diduga, Yudha menyebarkan berita bohong.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Yudha ditangkap diduga melakukan pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, tindak pidana transfer dana atau pencucian uang.

“Langkah berikutnya penyidik membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, menyiapkan administrasi penyidikan,” kata Listyo dalam keterangan tertulis pada Selasa, 12 Januari 2021.

Baca juga: Terungkap, Begini Cara Grabtoko Tipu Pembelinya

Aplikasi BFI Mobile

Optimalisasi Layanan, BFI Finance Luncurkan Aplikasi BFI Mobile

 Perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) meluncurkan aplikasi layanan konsumen bernama 'BFI Mobile'.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024