KNKT: Kami Minta Waktu 5 Hari Bongkar FDR Sriwijaya Air
VIVA – Tim SAR gabungan berhasil menemukan flight data recorder (FDR) dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Selasa 12 Januari 2021.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menerima black box dari anggotanya langsung menyerahkan ke Kepala Basarnas dan selanjutnya diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu pengunduhan kotak hitam jenis Sriwijaya Air SJ 182 sekitar 2-5 hari.
"Sekali lagi kami mohon doanya terkait pengunduhan data dapat dijalankan dengan lancar. Kami membutuhkan waktu 2-5 hari," ujarnya.
Dia menyampaikan rasa syukur kotak hitam ini salah satunya rekaman data penerbangan.
"Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, KNKT akan menyampaikan kepada teman-teman media bahwa kalau datanya bisa terbuka dan isinya seperti apa nanti juga kami akan sampaikan secara garis besarnya," kata Soerjanto Tjahjono.
KNKT mengucapkan terima kasih kepada TNI, Basarnas, serta semua pemangku kepentingan yang terlibat operasi pencarian.
Pantauan di Posko JICT, petugas gabungan TNI AL membawa kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke Dermaga JICT II Tanjung Priok, usai ditemukan di Kepulauan Seribu sekitar pukul 16.30 WIB.
Kotak hitam itu dimasukkan ke dalam boks dan berisi air berwarna kecokelatan, kemudian dibawa menggunakan Sea Rider oleh beberapa penyelam di antaranya Kopaska dan Dislambair.
Kotak hitam itu dibawa oleh Dansatgasla Operasi SAR Sriwijaya Air Laksamana Pertama Yayan Sofyan dan Direktur Operasional Puskopaska Kolonel Laut (P) Johan Wahyudi.
Kotak hitam (black box) adalah sekumpulan perangkat yang digunakan pada transportasi, merujuk kepada perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (Cockpit Voice Recorder/CVR) dalam pesawat terbang.
Fungsi dari kotak hitam untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan.