Kasus Bansos, KPK Geledah Rumah Orang Tua Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK menggeledah rumah orang tua politikus PDIP Ihsan Yunus
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua lokasi di DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, untuk penyelidikan kasus suap pengadaan bansos bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Kementerian Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Desember 2024

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dkk, Selasa (12 Januari 2021), tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di 2 lokasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 12 Januari 2021.

Ali menjelaskan, dua lokasi tersebut yakni Rumah Jl. Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, dan Perum Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Baca: KPK Sita Dokumen Penting dari Suap Bansos Eks Mensos Juliari

Menurut informasi dihimpun oleh awak media, rumah yang digeledah itu milik orang tua anggota DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Penggeledahan masih berlangsung dan karena itu KPK belum mengumumkan hasilnya.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Pantauan VIVA di lokasi penggeledahan di Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, rumah bernomor A72 itu terlihat didatangi 4 mobil milik penyidik KPK. 

Saat penggeledahan, sejumlah penyidik KPK mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian. Pengeledehan juga disaksikan oleh penghuni rumah.

Usai melakukan penggeledahan, terlihat 4 mobil milik penyidik KPK itu meninggalkan rumah tersebut. Belum diketahui barang bukti apa saya yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah tersebut.

KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya