Ditolak Polisi, Pelapor Risma Surati Jokowi

Mensos Risma menemui gelandangan di Jakarta.
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Wakil Ketua Umum Pergerakan Pengamal Khittah Nahdliyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin, akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 12 Januari 2021.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Menurut dia, surat itu terkait kegiatan Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma yang diduga melakukan rekayasa saat blusukan menemui tunawisma di Ibu Kota Jakarta.

"Insya Allah hari ini (surat) tembusan ke Presiden, laporan dugaan kebohongan blusukan Mensos yang menemui gelandangan di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Gus Yasin.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Namun, Gus Yasin membantah surat yang dilayangkan untuk Presiden Jokowi ini karena laporannya kemarin ditolak oleh petugas Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Januari 2021.

“Tidak. Surat laporan memang juga ditembuskan ke Presiden,” ujarnya.

Jokowi Dukung RK, Hasto: Justru Dapat Reaksi Negatif dari Publik, Pramono Bisa Menang 1 Putaran

Sebelumnya, Gus Yasin melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma ke Polda Metro Jaya. Ia mencurigai Risma menyebar berita bohong soal blusukan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau gelandangan di DKI Jakarta.

Aksi blusukan Risma menemukan salah satu gelandangan di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dinilai penuh kebohongan.

"Pertemuan Bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin itu saya lihat banyak kebohongan," kata Gus Yasin di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2021.

Dia mengaku tak pernah melihat gelandangan atau pengemis ada di sekitar kawasan Risma blusukan. Namun, laporan dia tidak diterima alias ditolak polisi karena tak mendapatkan bukti laporan polisi. Yasin tidak membeberkan alasan laporannya ditolak.

"SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya) menolak menerima laporan langsung yang, tentu, menolak membuatkan Surat Tanda Bukti Laporan," ujarnya. (ase)

Baca Juga: Risma Temui Gelandangan di Thamrin, Ridwan Saidi: Nggak Masuk Akal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya