KPK Sita Dokumen Penting dari Suap Bansos Eks Mensos Juliari
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang digarap PT Junatama Foodia dan PT Mesail Cahaya Berkat.
Berbagai dokumen penting itu disita penyidik saat menggeledah kantor PT Junatama di Metropolitan Tower, Jakarta Selatan dan Kantor PT Mesai Cahaya Berkat di Soho Capital, Jakarta Barat pada Senin, 11 Januari 2021.
"Dari dua lokasi ini, tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 12 Januari 2021.
Ali lebih jauh menegaskan, penyitaan dokumen itu penting dalam pengusutan kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Untuk itu, tim penyidik akan memverifikasi dan menganalisis dokumen-dokumen tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. "Berikutnya dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan," ujar Ali.
Diketahui, PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia turut ditunjuk Kemensos menjadi rekanan pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jumat, 8 Januari 2021.
PT FMK mendapat paket pekerjaan dengan total 1,23 juta paket penyediaan sembako untuk tahap 8, 9, 10, 11, dan 12. Sementara itu, PT ANM yang juga jadi rekanan Kemensos diduga memiliki afiliasi dengan PT FMK.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting, seperti dokumen kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tahun 2020.
Diketahui, terdapat total keseluruhan 14 tahap pengadaan dan panyaluran bansos yang dikerjakan oleh ratusan rekanan. Sejauh ini, KPK mengidentifikasi terdapat sekitar 272 kontrak terkait pengadaan serta penyaluran paket bansos berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek dengan anggaran senilai Rp5,9 triliun. Para rekanan itu mendapat kuota dan kontrak dengan nilai yang bervariasi.
Baca juga: KPK Geledah Dua Kantor Rekanan Pengadaan Bansos