Buronan Harun Masiku Disebut Telah Meninggal, Ini Respons KPK

Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menerima informasi valid terkait dugaan meninggalnya tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Hal itu dikatakan KPK menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, mengenai dugaan meninggalnya mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 2021.

KPK Periksa Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Harun Masiku, Apa Hubungannya?

Apalagi sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020, KPK tidak kunjung mengetahui keberadaan Harun Masiku. Ali menekankan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus mempunyai dasar yang kuat menentukan kabar seseorang meninggal dunia.

"Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," terang Ali.

Begini Kata KPK soal Pencarian Harun Masiku usai Tangkap Paulus Tannos

Karena itu, Ali menegaskan, hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan Harun. Menurut Ali, setidaknya ada sisa sekitar tujuh daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban KPK untuk dituntaskan.

"KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," kata Ali.

Sebelumnya, Boyamin menduga Harun Masiku telah meninggal dunia. Sebab, ia tak mendapat informasi keberadaan Harun Masiku. (ase)

Baca juga: Yakin Harun Masiku Sudah Meninggal, Boyamin Sebut Sumber Intelijen

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025