Kapten Eko, Penyelam Kopaska Ungkap Isi Laut saat Cari Sriwijaya Air

Operasi pencarian kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim gabungan dari Basarnas, TNI dan Polri masih mencari puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu pada akhir pekan kemarin. Setiap hari, tim gabungan bekerja mencari di dasar laut untuk menemukan black box atau kotak hitam pesawat tersebut.

KNKT Ungkap 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Saat diwawancarai tvOne, Selasa, 12 Januari 2021, salah satu penyelam dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI Angkatan Laut, Kapten Eko Prihartanto, menjelaskan bagaimana kondisi di dasar laut Kepulauan Seribu.

"Kondisi di dasar laut sudah mulai tertutup lumpur, dan pandangan penyelam sedikit berkurang. Tadi saya sudah menyelam selam kurang lebih 30-45 menit," ujar Eko di atas Kapal Sea Rider Kopaska Black Liger.

Kesimpulan KNKT Terkait Investigasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Saat dia menyelam ke kedalaman 17-20 meter, dia dan tim nya menemukan banyak sekali puing pesawat Sriwijaya Air. Tak hanya itu, dia juga temui barang-barang milik penumpang.

"Saya temukan beberapa pakaian dan potongan tubuh penumpang," ucap dia.

Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, KNKT: Thrust Lever Kanan Tak Berfungsi

Untuk puing pesawat, kata dia, tidak mungkin dibawa ke atas semua lantaran terlalu berat dan harus dibawa lebih dari dua penyelam.

Penyelam gabungan ini, lanjut Eko, fokus mencari kotak hitam yang sinyalnya sudah terdeteksi sejak dua hari lalu.

"Kami gunakan detektor dari KNKT, kebetulan area sekitar sini sinyalnya mulai kuat radius sekitar 75 meter dari lokasi saya menyelam tadi," kata dia.

Dari pantauan di lokasi, kata Eko, saat ini kondisi laut sudah mulai bergelombang, dengan angin kencang dan cuaca sedikit gerimis. (ase)

Pesawat Sriwijaya Air. (Ilustrasi)

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

Manajemen PT Sriwijaya Air buka suara, terkait pendiri Sriwijaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024