Tiga Sekolah di Banda Aceh Ditutup Karena Langgar Prokes COVID-19
- Istimewa
VIVA – Pemerintah Kota Banda Aceh menutup 3 sekolah karena tidak menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar-mengajar.
Ketiga sekolah yang ditutup adalah SD Negeri 14, SD Negeri 46 dan SD Muhammadiyah 2. Sebelum ditutup, ketiga sekolah ini sudah diberi peringatan.
“Tindakan yang kami ambil untuk menghindari adanya cluster baru di lingkungan pendidikan (sekolah), maka untuk sementara sekolah yang tidak mematuhi prokes kita tutup, sembari menunggu kebijakan baru," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan saat dikonfirmasi, Senin, 11 Januari 2021.
Baca juga: 74 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air 182 Sudah Dievakuasi
Penutupan itu, kata Saminan bagian dari pembelajaran kepada seluruh warga sekolah. Tindakan ini menegaskan bahwa protokol kesehatan COVID-19 tidak main-main.
Selain menyurati pihak sekolah terkait penutupan, pihaknya juga menempel spanduk di masing-masing sekolah tersebut.
"Kita tempel spanduknya bahwa tidak akan kita buka kalau memang warga sekolah tidak sependapat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Saminan.
Penutupan sekolah itu dilakukan sampai kepala sekolah dan wali murid datang ke Dinas Pendidikan setempat untuk menyatakan sikap bahwa mampu menjaga protokol kesehatan dengan ketat selama proses belajar mengajar.
Sebelumnya, seluruh sekolah di Kota Banda Aceh dari tingkat SD hingga SMP sudah mulai melaksanakan kegiatan belajar-mengajar tatap muka mulai 4 Januari 2021. Proses belajar mengajar ini menerapkan sistem shift.
Proses belajar mengajar dengan pola tersebut diharap dapat berjalan maksimal. Selain sistem shift, pihaknya juga menginstruksikan seluruh sekolah untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.