74 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Dievakuasi
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Pencarian serpihan pesawat dan korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih terus dilakukan sampai hari ini. Data terbaru pada Senin malam 11 Januari 2021, kantong jenazah yang diterima atau sudah dievakuasi Badan SAR Nasional (Basarnas) terus bertambah.
"Saya akan melaporkan hasil operasi SAR terhitung sampai pukul 22.05 WIB, bahwa kita kembali mendapatkan tambahan 29 kantong jenazah. Berisi human atau bagian tubuh dari korban," kata Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito, Senin malam, 11 Januari 2021.
Baca juga: Jalur Alternatif Garut-Bandung Via Cijapati Putus, Ini Kondisinya
Menurut Bagus, dengan diterimanya tambahan kantong jenazah berjumlah 29 ini, total sudah ada sekitar 74 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Selain itu, kantong yang berisi serpihan pesawat baik serpihan kecil maupun serpihan besar pun terus bertambah.
"Berarti kita sudah menemukan total sebanyak sampai hari 74 kantong jenazah. Kemudian untuk bagian-bagian material badan pesawat, kita ada beberapa tambahan yang intinya bagian kecil 16 kantong, potongan besar 24," ujar Bagus.
Sementara untuk pencarian Black Box pesawat, sampai saat ini belum memperoleh perkembangan yang signifikan. Basarnas bersama dengan seluruh unsur tim gabungan masih terus melakukan pencarian dengan memanfaatkan sejumlah alat yang dimiliki.
"Saya mengonfirmasikan untuk pencarian black box Basarnas mendukung dan bekerja sama dengan KNKT masih melanjutkan pencariannya dan malam ini kita melibatkan satu lagi KR baruna jaya dari BPPT," ujarnya
Pola pencarian masih sama dengan pola-pola yang dilakukan dengan proses pencarian sebelumnya. Namun kali ini lokasi penyisirannya terus diperluas hingga ke wilayah pesisir.
"Kita masih melaksanakan operasi sar dengan pola yang sama dengan hari ini. Kita melebarkan areal pencarian sampai pesisir dan juga kami tetap mohon doa restu," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut Akan Gerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM