Polisi Sebut Akan Gerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Polisi menyebut akan bergerak cepat menuntaskan kasus penembakan enam laskar khusus eks Front Pembela Islam (FPI). Kasus ini diharapkan dapat segera rampung.

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyebut tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tengah menindaklanjuti kasus itu.

"Tim khusus nantinya akan bekerja dan ditargetkan secepatnya agar memberikan hasil laporan. Agar kasus ini dapat dituntaskan karena hal ini tentunya sudah jadi konsumsi publik," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Senin 11 Januari 2021.

Panglima TNI Agus Subiyanto: Kami Berkomitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Tim khusus tersebut, lanjutnya, sedang mengkaji hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut ada dugaan pelanggaran HAM di kasus ini. Menurutnya, Korps Bhayangkara sejak awal komitmen bekerja sama dan kooperatif dengan Komnas HAM.

"Kapolri telah mengambil langkah dengan perintah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri untuk melakukan pengkajian dan temuan atau investigasi Komnas HAM," ujar dia.

Komnas HAM Minta Polisi Usut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harus Cs

Sebelumnya Komnas HAM menyampaikan laporan hasil penyelidikan kematian laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek dan menemukan kematian enam laskar FPI dalam dua konteks.

Konteks pertama, dua laskar FPI meninggal karena terlibat dalam peristiwa saling serempet dan baku tembak dengan aparat kepolisian. Sementara konteks kedua, empat laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh aparat kepolisian dan diduga ditembak di dalam mobil dalam perjalanan menuju Markas Polda Metro Jaya. Atas tindakan kepada empat laskar itu, Komnas HAM menilai terjadi pelanggaran HAM.

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Komnas HAM menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024 karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024