Oknum Polisi di Palopo Diduga Gauli Mahasiswi hingga Hamil
- Unsplash
VIVA – Seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Palopo, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Propam Polres Palopo. Oknum polisi berinisial Briptu BU diduga menggauli seorang mahasiswi hingga hamil.
Didampingi orangtuanya, korban telah mendatangi Propam Polres Palopo dan mengadukan Briptu BU karena sudah menggauli korban namun tidak mau menikahi korban secara sah. Korban mengalami trauma.
"BU mau menikahi anak kami tapi nikah siri. Jelas kami menolak dan menuntut dia bertanggung jawab," kata ibu korban, Senin, 11 Januari 2021.Â
Korban sebelumnya mengenal Briptu BU saat bertugas di unit Jatanras Polres Palopo, bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan kasus penipuan.
Sementara Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengaku baru mengetahui kasus tersebut. Ia sudah menghubungi Kasi Propam, Iptu Yusran untuk segera menindaklanjuti kasus ini. "Sudah saya teruskan ke Kasi Propam, kita segera tindaklanjuti," kata AKBP Alfian Nurnas.
Adapun Briptu BU saat dihubungi wartawan via sambungan telepon, mengaku akan bertanggung jawab dengan menikahi korban, tapi tidak menikah secara resmi. "Itu juga saran dari keluarganya, nikah di bawah tangan, karena kalau nikah resmi keluargaku tidak mau," kata Briptu BU
Anehnya meski ingin menikah siri dengan korban, tapi Briptu Bu membantah jika dirinya menggauli korban hingga hamil.
Ketua Umum Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Luwu (IPMIL) Muhammad Reski Sujono, sangat menyayangkan ulah oknum polisi yang diduga melakukan tindak asusila. Hal inilah yang merusak citra kepolisian.
"Sebaiknya oknum polisi tersebut ditindak tegas agar menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya," kata Muhammad Reski Sujono.
Laporan: Haswadi/tvOne Luwu, Sulawesi SelatanÂ