Ma'ruf Amin Doakan Basarnas agar Evakuasi Sriwijaya Air Lancar

Wapres KH Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Sebelumnya pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di wilayah Kepulauan Seribu.

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

"Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah-musibah tersebut. Teriring doa dan duka cita yang mendalam untuk seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan," kata Ma'ruf seperti dikutip dari rekaman video resminya, Senin, 11 Januari 2021.

Ma'ruf turut memanjatkan doa bagi seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ma'ruf mendoakan agar keluarga para korban diberi ketabahan dalam menjalani ujian ini.

Terseret Ombak saat Berfoto, Turis India Ditemukan Tewas di Bali

"Semoga arwah seluruh korban jiwa dari musibah ini diterima dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini," katanya.

Baca juga: Basarnas Kumpulkan 5 Kantong Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air

Begini Kronologi Hilangnya Turis India Akibat Terseret Ombak Angel's Billabong Bali

Selain itu, Ma'ruf juga mengucapkan doa dan semangat kepada seluruh tim penyelamat. Baik dari Badan SAR Nasional (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan TNI/Polri.

"Agar diberikan kekuatan, kemudahan, dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya, sehingga seluruh proses evakuasi berjalan dengan lancar," kata Ma'ruf.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas enam kru aktif dan juga enam kru ekstra. (ase)

KPK Tahan Tiga Orang tersangka Kasus Pengadaan Truk di Basarnas

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Sekretaris Utama Basarnas, Max Ruland Boseke terbukti melakukan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024