Cari Sriwijaya Air, 53 Armada Laut Dikerahkan di Kepulauan Seribu

Tim SAR gabungan di perairan Pulau Laki mencari pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Pada hari ketiga operasi pencarian dan penyelamatan, Tim Search and Rescue (SAR) gabungan memperluas wilayah pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Jika kemarin pencarian difokuskan hanya di empat titik, hari ini bertambah menjadi enam titik. 

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

Direktur Operasi Basarnas, Brigjen Rasman mengatakan, perluasan wilayah pencarian dilakukan karena kuat dugaan serpihan kapal terbawa ombak sehingga keberadaan bagian bagian pesawat bergeser. 

"Kita akan sisir pantai yang ada di sekitar lokasi pencarian," ujarnya. 

Terseret Ombak saat Berfoto, Turis India Ditemukan Tewas di Bali

Sementara itu, untuk rencana operasi pencarian dan penyelamatan hari ini tetap dilakukan dengan unsur yang terlibat seperti kemarin yakni, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, dan Basarnas. 

Untuk wilayah udara akan ada 12 unit armada yang akan diturunkan ke lokasi pencarian di sekitar Kepulauan Seribu. Sebanyak 12 armada ini terdiri atas Kemenhub, Basarnas, dan pihak swasta. 

Begini Kronologi Hilangnya Turis India Akibat Terseret Ombak Angel's Billabong Bali

"Elemen tersebut sudah siap dan Alhamdulillah cuaca hari ini cukup bersahabat," ucap jenderal bintang satu ini. 

Untuk wilayah laut, tim laut menjadi tombak utama pencarian akan ditambah menjadi 53 armada, termasuk di dalamnya sea rider, jetski dan kapal kecil. 

"Tentu pengerahan ini sesuai keahlian dan spesifikasi masing-masing satuan," tutur Rasman. 

Rasman melanjutkan, untuk keseluruhan peserta yang terlibat ada 2.600 personel, baik yang terjun langsung ke lokasi pencarian, maupun yang bersiaga di tiap-tiap posko. 

"Sementara itu untuk ambulans ada 12 unit yang standby," ucap dia. (art)

KPK Tahan Tiga Orang tersangka Kasus Pengadaan Truk di Basarnas

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Sekretaris Utama Basarnas, Max Ruland Boseke terbukti melakukan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024