Basarnas Pastikan Sriwijaya Air SJ182 Jatuh

Pesawat Sriwijaya Air
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Badan SAR Nasional memastikan pesawat Sriwijaya Air dengan sign number SJ182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, persisnya diantara Pulau Lancang dan Pulau Laki. 

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas, Mayjen TNI Bambang Suryo Aji mengatakan Basarnas menerima informasi pesawat Sriwijaya Air SJ 82 tipe Boeing 737-524 hilang kontak sekitar pukul 14.55 Wib.

Basarnas langsung berkoordinasi dengan Bandara Soekarno-Hatta terkait kapan pesawat terakhir kehilangan kontak dan mengerahkan seluruh potensi SAR termasuk kapal, searider menuju titik lokasi hilangnya pesawat.

Terseret Ombak saat Berfoto, Turis India Ditemukan Tewas di Bali

"Kita berangkatkan ke titik lokasi diduga pesawat itu jatuh. Jadi posisi pesawat setelah lost contact di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, kurang lebih jaraknya 1,5-2 mil, kalau dari Tanjung Kait sekitar 3 mil, " kata Mayjen Bambang Suryo Aji dalam konferensi pers di kantor Basarnas, Sabtu, 9 Januari 2021.

Bambang menambahkan Basarnas juga sudah menerima informasi dii lapangan terkait ditemukan beberapa serpihan benda yang diduga bagian dari Sriwijaya Air. "Barang-barangnya sudah ada di kapal kita, kita akan buka posko di JICT 2. Disana akan kita buka posko malam ini juga," ujar Bambang.

Begini Kronologi Hilangnya Turis India Akibat Terseret Ombak Angel's Billabong Bali

Sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 dikabarkan hilang kontak sesaat setelah lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pesawat dengan jenis Boeing B737-500 dengan registrasi PK-CLC rute Jakarta-Pontianak sebelumnya dilaporkan mengalami hilang kontak pukul 14.40 Wib di atas wilayah Kepulauan Seribu.

KPK Tahan Tiga Orang tersangka Kasus Pengadaan Truk di Basarnas

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Sekretaris Utama Basarnas, Max Ruland Boseke terbukti melakukan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024