Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 600 Meter

Gunung merapi mengeluarkan awan panas guguran dan guguran lava.
Sumber :
  • Twitter BPPTKG

VIVA – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Dari pemantauan pada Sabtu, 9 Januari 2020, tercatat Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran dan guguran lava.

Guguran Lava Meluncur 42 Kali dari Gunung Merapi Sejauh 1,6 Kilometer

Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, menyampaikan pukul 06.00 hingga 12.00 WIB terjadi 7 kali guguran lava di Gunung Merapi. Selain itu Gunung Merapi juga mengeluarkan 1 kali awan panas guguran.

"Terjadi guguran lava sebanyak 7 kali. Jarak luncur maksimum 500 meter. Luncuran mengarah ke hulu Kali Krasak," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya.

Gunung Merapi Mengalami 14 Kali Gempa Guguran, Menurut BPPTKG

Baca juga: Petugas Avsec Bandara Soetta yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Hanik menuturkan selain itu terjadi awan panas guguran pada pukul 08.45 WIB. Awan panas guguran ini teramati secara visual dan tercatat di seismogram.

Wagub: Sumbar Butuh 150 Sabo Dam Antisipasi Lahar Dingin Gunung Marapi

"Awan panas guguran terjadi pada tanggal 9 Januari 2021 pukul 08.45 WIB. Teramati kolom erupsi setinggi 200 meter, arah luncuran ke hulu Kali Krasak dengan jarak luncur 600 m," urai Hanik.

"Awan panas tercacat di seismogram dengan amplitudo maksimal 45 mm dan durasi 120 detik," imbuh Hanik.

Hingga saat ini BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan Gunung Merapi pada status siaga atau level II. Penetapan status siaga ini sudah dilakukan sejak 5 November 2020 lalu.

BPPTKG Yogyakarta merekomendasikan radius bahaya Gunung Merapi berada 5 kilometer dari puncak. (ase)

Lava Pijar Gunung Merapi Terlihat dari Turi Sleman DIY 14 Agustus 2024

Sudah 3 Kali Merapi Luncurkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspada

Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan awan panas guguran sebanyak tiga kali selama periode pencatatan sepekan.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024