Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah Ini Berlakukan PSBB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan 20 daerah untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional selama dua minggu dimulai dari 11-25 Januari 2021.

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Pemberlakuan tersebut diputuskan berdasarkan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional mulai dari hari Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu, untuk menekan laju pertumbuhan penularan COVID-19," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan persnya, Sabtu, 9 Januari 2021.

Idrus Marham Sebut Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Dua puluh daerah tersebut di antaranya Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat,  Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi. 

"Empat kriteria yang disepakati adalah jika ada daerah melebihi angka-angka yang lebih buruk dari angka nasional, maka harus melaksanakan PSBB Proporsional," ujarnya.

RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Pentolan Timses: Kami Ikut Arahan Pimpinan

Ada empat kriteria yang menjadi dasar penilaian. Pertama adalah tingkat kematian. Apabila tingkat kematian di daerah melebihi angka kematian rata-rata nasional, maka harus menerapkan PSBB Proporsional. 

Kriteria kedua yaitu angka kesembuhan berada di bawah angka rata-rata nasional. Sementara kriteria ketiga apabila laju kasus aktif lebih cepat dari angka persentase nasional.

"Kriteria terakhir yang harus PSBB Proporsional adalah jika bed occupancy ratio atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit lebih buruk dari tingkat nasional," katanya. (ase)

Baca juga: Anies Tetapkan PSBB Ketat Jakarta Berlaku Mulai 11-25 Januari

Paslon Ridwan Kamil-Suswono dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Ridwan Kamil yang maju Pilkada Jakarta berpasangan dengan Suswono, menyebut pihaknya menemukan banyak temuan dalam pelaksanaan pilkada di Jakarta. Kenapa tak gugat ke MK?

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024