3 Kali Diterobos Seaglider Asing, Bukti Lemahnya Pertahanan RI
- bbc
Penemuan kendaraan nirawak bawah laut (unmanned underwater vehicle-UUV) atau seaglider di teritorial Indonesia menurut pengamat militer merupakan bentuk gangguan terhadap kedaulatan wilayah Indonesia.
Di tambah lagi, intrusi (masuk tanpa izin) seaglider itu menunjukan ketiadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam mendeteksi kendaraan tersebut.
Pemerintah pun didorong untuk segera melakukan akselerasi dalam menyediakan peralatan guna mendeteksi bahkan menangkal kendaraan asing bawah laut yang masuk tanpa izin ke perairan Indonesia.
Penemuan seaglider di perairan Indonesia oleh nelayan telah terjadi setidaknya tiga kali dalam dua tahun terakhir.
Pada akhir tahun 2020, seorang nelayan di perairan Desa Majapahit, Kepulauan Selayar pukul 07.00 WITA menemukan seaglider dalam kondisi mengapung di permukaan laut.
Masih di tahun yang sama, nelayan menemukan benda serupa di perairan Masalembu, Sumenep, Madura, dan pada tahun 2019 di Pulau Tenggel, Kepulauan Riau.
- Kisah nelayan-nelayan Natuna yang `terusir dan terasing di laut sendiri`
- Kapal perang TNI AL usir kapal Penjaga Pantai China di perairan Natuna
- Aksi China memburu sumber daya di Laut China Selatan `melanggar hukum`, kata AS
Dalam konferensi pers pada Senin (04/01), Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono mengakui benda yang ditemukan di Selayar merupakan seaglider yang diduga digunakan untuk riset oseanografi.
TNI AL menyebut memiliki alat untuk mendeteksi wahana bawah laut, walaupun mengakui adanya keterbatasan yang dimiliki dalam melakukan pencarian di tengah lautan Indonesia yang luas.
TNI AL akan meningkatkan pengawasan terhadap benda-benda serupa yang berada di Indonesia, dan juga tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik dan tujuan dari penggunaan seaglider tersebut.