5 Perintah Kapolri buat Semua Kapolda

Kapolri Jenderal Idham Azis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/13/I/OPS.2/2021 tertanggal 7 Januari 2021. Telegram ini sebagai tindak lanjut mendukung pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Kesibukan Pensiunan Jenderal Eks Anggota BIN Sebelum Ditemukan Tewas di Perairan Marunda

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan oleh seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda),” kata Kabaharkam Polri, Komjen Agus Adrianto pada Jumat, 8 Januari 2021.

Ia mengatakan ada lima perintah Kapolri yang dituangkan dalam Surat Telegram, yakni melakukan komunikasi, koordinasi, dan mendorong pihak pemda kepala daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui perda.

Eksponen Fusi PPP 1973 Dukung Mantan KSAD Dudung Abdurachman Jadi Calon Ketum PPP

Kemudian, kata Agus, meningkatkan kegiatan Satgas II (pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak, dan elektronik.

“Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi,” ujarnya.

Intelijen Ukraina Disebut Jadi Dalang Serangan Bom yang Tewaskan Jenderal Rusia

Selanjutnya, Agus mengatakan seluruh jajaran Polri melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah.

“Serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional,” jelas dia.

Berikutnya, Agus mengatakan jajaran Polri harus mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 program pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

“Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing,” katanya. (ase)

Tim gabungan berhasil menemukan mobil pensiunan TNI yang tewas di Marunda

Polisi Temukan Sejumlah Fakta Ini Usai Olah TKP Tewasnya Pensiunan Jenderal TNI Eks BIN

Mobil korban ditemukan dengan kondisi terbalik di dalam lumpur di perairan Marunda.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025