Kasus Suap Bansos Juliari Batubara, KPK Geledah Gedung Patra Jasa
- Antara
VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jumat, 8 Januari 2021. Giat itu berkaitan kasus dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) wilayah Jabodetabek tahun 2020, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan pihak lainnya.
“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan yang lainnnya, hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 8 Januari 2021.
Di gedung tersebut, kata Ali, KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK. “Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Baca juga: PSBB Jadi PPKM, Airlangga Yakin Tak Ganggu Ekonomi Kuartal I-2021
Sebelumnya KPK juga telah menggeledah tiga tempat terkait kasus itu. Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Ali lebih jauh menuturkan, dalam penggeledahan itu tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Para tersangka antara lain Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang diduga sebagai pihak penerima suap.
Selain ketiganya, KPK menetapkan dua pihak swasta yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.