Presiden Perpanjang Jabatan Kepala LAN

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, kembali diperpanjang jabatannya sebagai Kepala LAN setelah menjabat sejak tahun 2015. Perpanjangan jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 206/TPA Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara. 

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada acara "Penyerahan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Lembaga Administrasi Negara", bertempat di Gedung A Lantai 2 Aula Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Januari 2020.

Selain dilaksanakan secara langsung dengan menerapkan secara ketat protokol COVID-19, acara ini juga dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo berpesan kepada Kepala LAN untuk terus memperkuat peran LAN sebagai pusat unggulan dalam memberikan gagasan dan pemikiran pembaharuan administrasi negara. Serta, diharapkan Kepala LAN mampu meningkatkan peran LAN dalam memberikan advis, saran kebijakan, dan bimbingan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di era adaptasi kebiasaan baru ini.

Selain itu, Menpan RB juga menyampaikan bahwa tahun 2021 menjadi momentum awal untuk senantiasa meningkatkan konsentrasi terutama menghadapi pandemi COVID-19 ini.

Blak-blakan, Presiden Cile Sebut Netanyahu Penjahat Perang

"Mari kita dukung bersama apa yang menjadi konsentrasi Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam upaya membangun infrastruktur kesehatan, memberikan bantuan sosial, dan vaksinasi yang dalam waktu dekat rencananya akan dilaksanakan, mudah-mudahan dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian." kata Tjahjo.

Pada kesempatan lain, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan bahwa perpanjangan jabatan Kepala LAN ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan UU Aparatur Sipil Negara. Setelah dilakukan serangkaian proses melalui Tim Penilai Akhir, Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kepala LAN.

"Melalui Keppres ini menunjukkan bahwa Presiden menilai kompetensi Bapak Adi Suryanto masih sangat dibutuhkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala LAN,” kata Tri Atmojo.

Dalam acara ini, hadir secara langsung Kepala BKN, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, Kepala BPKP, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., Kepala LKPP, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto., M.Si, Bupati Banggai, Herwin Yatim, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, Ph.D., Plt Kepala ANRI, Dr. M. Taufik, M.Si, Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara, Sri Hadiati WK, MBA., serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan LAN serta Kementerian/Lembaga lainnya.

Baca juga: Kembangkan Kompetensi ASN Jatim, LAN Gandeng Kemenpan RB dan Pemprov

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya