Tikam Polwan di Medan, Tahanan Narkoba Asal Nigeria Dirujuk ke RS Jiwa

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Polrestabes Medan merujuk tahanan narkoba asal Nigeria berinsial DNM ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof DR M Ildrem di Kota Medan. Pria 33 tahun itu sebelumnya menikam seorang polisi wanita atau polwan berinsial Aipda NM dengan menggunakan gunting. Peristiwa terjadi pada Senin malam, 4 Januari 2021.

Viral Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

"Benar, saat ini pasien sedang dirawat di salah satu ruangan rumah sakit Ildrem," kata Kepala Seksi Keperawatan dan Rehabilitasi RSJ Prof DR Muhammad Ildrem, Djhon Edison Purba, Medan, Kamis, 7 Januari 2021.

DNM dirujuk ke rumah sakit jiwa itu pada Selasa, 5 Januari 2020, yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan dari pria warga negara asing itu. "Sedang diobservasi," kata Edison.

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara, Siapkan Pembelaan

Untuk hasil pemeriksaan atau observasi dari pasien tersebut, Edison mengaku belum bisa memastikannya. Sebab, harus menjalani beberapa proses pemeriksaan kejiwaan dari DMN.

"Hasil diagnosanya belum. Kemungkinan dua minggu ke depan kita dapat hasil. Apakah yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak," kata Edison.

World MMA Championship 2024, Polwan Polda Sumut Boyong Medali Perunggu

Untuk pengamanan terhadap DNM, Edison menyampaikan pihak kepolisian terus melakukan pengawalan selama berada di rumah sakit jiwa. Hal ini dilakukan agar pelaku tidak mengganggu pasien lainnya.

"Polisi sebanyak 5 personel melakukan pengamanan terhadap pasien itu karena kita tidak berani melakukan pembiaran terhadap pasien itu karena masih observasi. Dan pasien itu di ruangan tersendiri," tutur Edison.

Berdasarkan informasi yang diperoleh VIVA, DNM diamankan petugas Satuan Narkoba Porestabes Medan di Jalan Pasar III, Setia Budi, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 25 Desember 2020. WN Nigeria itu diciduk atas kepemilikan tiga paket sabu-sabu seberat 0.2 gram.

Pada malam kejadian itu, DMN terlibat keributan dengan sesama tahanan. Oleh petugas kepolisian, DMN mau dipindahkan ke Rumah Tahan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dari ruang tahanan Sat Narkoba Polrestabes Medan.

DMN diborgol dengan menggunakan kabel tis. Namun, digantikan petugas menggunakan borgol besi. Kabel tis dilepas menggunakan gunting. Pelaku ketika itu langsung mengambil gunting tersebut, dan NM yang merupakan penyidik Sat Narkoba Polrestabes Medan langsung ditikam gunting oleh DMN. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya