Komnas HAM Cek 8.000 Video Kematian Laskar FPI, Usulan TGPF Mencuat
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM masih terus menyelidiki kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Penyelidikan di antaranya dengan melakukan pemeriksaan 8.000 video terkait penembakan enam laskar FPI.
Terkait itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan kembali tugas Komnas HAM sangat berat untuk mengungkap kasus ini. Ia mendorong kembali perlunya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF agar membantu mengungkap kasus penembakan tersebut.
“Tugas Komnas HAM sangat berat. Seharusnya bisa dibantu dengan pembentukan TGPF agar cepat selesai,” tulis Mardani di akun Twitter-nya @MardaniAliSera yang dikutip, Kamis 7 Januari 2021.
Anggota DPR RI ini mengingatkan kasus pelanggaran HAM tidak mengenal kedaluwarsa. Sebab, masalah HAM akan terus disuarakan pihak keluarga meski pemimpin berganti.
“Karena sampai kapan pun untuk masalah HAM akan terus ada penuntutan dari keluarga dan sahabat meski pemimpin berganti ganti. Dan akan berlanjut sampai Akhirat, para korban akan menuntut pelaku,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan, penyelidikan kasus penembakan enam anggota laskar FPI sudah memasuki tahap finalisasi.
"Dari berbagai tahapan kerja tim penyelidikan Komnas HAM RI, saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian 6 Laskar Khusus FPI," kata Choirul Anam dalam laporannya, Rabu 6 Januari 2021.
Menurut dia, salah satu bagian finalisasi laporan dengan memastikan beberapa video dan foto screen capture yang diperoleh dari berbagai pihak. Termasuk saat proses permintaan keterangan saksi-saksi.
Ia menyebut ada sekitar lebih 8.000 video dan ribuan screen capture.
"Dari 8.000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para penyelidik Komnas HAM RI," ujar Choirul.
Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu. Choirul berharap hal ini juga turut mempercepat rampungnya penyelidikan.
Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI Baru, Polri Singgung Tak Punya Dasar Hukum