Incar Rekor, DPN Indonesia Gelar Ujian Profesi Advokat Daring Terbesar
- DPN Indonesia
VIVA – Dewan Pengacara Nasional Indonesia mengincar rekor Ujian Profesi Advokat (UPA) secara daring terbesar pada 30 Januari 2021 mendatang. Acara ini digelar secara daring dengan alasan ikut membantu program pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Ini merupakan ujian secara daring bagi para advokat (UPA) yang pertama dan terbesar di Indonesia," kata Presiden DPN Indonesia Dr (Can) H Faizal Hafied SH MH dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Januari 2021.
Dalam proses rekrutmen ini, lanjut Faizal, DPN Indonesia bekerja sama dengan perguruan tinggi terbaik serta menggandeng tokoh-tokoh hukum yang berkualitas. Harapannya, tentu rekrutmen ini dapat mencetak pengacara berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.Â
“Ini juga jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu. Selain itu, sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung No 73 tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air," kata Faizal.
Pendaftaran ujian advokat ini sejatinya sudah dibuka sejak 28 Desember 2020 dan akan ditutup pada 27 Januari 2021. Saat ini, calon peserta yang terdaftar sudah lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia. Untuk pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Hotline WhatsApp (WA) 08111706658 atau langsung masuk ke laman dpnindonesia.or.id.
Pengumuman hasil ujian profesi advokat (UPA) akan dilakukan pada 15 Februari 2021. Setelah itu, bagi calon advokat yang sudah memenuhi persyaratan pelantikan dan penyumpahan akan diverifikasi pada 25 Februari 2020.Â
Dalam kesempatan itu, Faizal juga membeberkan DPN yang lahir pada 30 November 2020 diisi tokoh-tokoh hukum tenar seperti Prof Dr HM Laica Marzuki SH selaku ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia, Advokat Senior sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia Dr Elza Syarief SH MH, dan Ketua Dewan Kehormatan DPN Indonesia Dr Maryano SH MH. RI Narendra Jatna SH LLM.