Penyintas COVID-19 Tidak Disuntik Vaksin Sinovac

Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Depok
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan orang yang pernah terinfeksi COVID-19 (penyintas) tidak disuntik Vaksin Sinovac. Berdasarkan hasil penelitian medis imun pada tubuh penyintas sudah kebal terhadap virus tersebut, meski dalam sejumlah kasus, ada penyintas yang dapat tertular kembali.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Karena itu, baik penyintas maupun orang yang telah disuntik Vaksin Sinovac tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Mereka tetap harus jaga jarak, menggunakan masker, dan rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Rabu, 6 Januari 2021.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Selain penyintas COVID-19, Arif menjelaskan Vaksin Sinovac juga tidak diberikan kepada penderita penyakit jantung, autoimun, hipertensi, gagal jantung, transpalansi ginjal dan kencing manis. "Dikhawatirkan vaksin akan memperburuk kondisi pasien tersebut," katanya.

Arif mengatakan Pemprov Kepri telah menerima 13 ribu dari 25 ribu Vaksin Sinovac. Seluruh vaksin telah disimpan di ruang pendingin di Gudang Farmasi di Tanjungpinang.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Vaksin tersebut lebih banyak diberikan kepada tenaga medis dan paramedis di Kepri. Penyuntikan vaksin kepada seluruh tenaga medis dan paramedis dilakukan setelah pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepri disuntik vaksin tersebut.

"Seluruh pengurus Forkominda Kepri disuntik vaksin pada 14-15 Januari 2021 atau sehari setelah Presiden Jokowi divaksin," tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar sekaligus juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menegaskan para penyintas COVID-19 atau orang-orang yang telah sembuh dari penyakit itu tetap harus memproteksi diri dengan vaksin.

"Prinsip kehati-hatian termasuk yang sudah terkena jangan merasa sudah punya antibodi maka sudah bebas dari Covid-19, tidak bisa seperti itu," kata dia dalam diskusi virtual dengan tema "Napas Panjang Penanganan COVID-19" Jumat, 18 Desember 2020.

Oleh karena itu, setiap individu baik penyintas maupun tidak tetap harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dengan penerapan protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M) dan suntik vaksin bila telah disetujui BPOM dan MUI.

Secara teori orang-orang yang telah sembuh dari suatu penyakit maka akan timbul antibodi atau imunitas yang kuat dari sebelumnya.

Namun, yang perlu digarisbawahi ialah imunitas dan tingkat penyakit yang diderita seseorang juga berbeda-beda. Artinya, ada imunitas yang terbentuk untuk waktu lama maupun pendek. "Khusus untuk COVID-19 kita belum tahu karena baru," ujarnya. (Ant/ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya