Singgung Lockdown, Jokowi Bicara Darurat COVID-19 di London dan Tokyo
- Biro Pers Istana Negara
VIVA – Presiden Jokowi berbicara mengenai kondisi dunia terkait tren peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara. Jokowi menyebut kota London dan Tokyo yang menyatakan keadaan darurat dan memberlakukan lockdown di wilayah mereka.
"Kita tahu dua hari yang lalu, 3 hari yang lalu, Bangkok lockdown, Tokyo dinyatakan dalam keadaan darurat, London juga di-lockdown. Kemudian juga di seluruh Inggris juga di London karena penyebaran COVID yang sangat eksponensial. Oleh sebab itu kita harus bekerja keras, kerja mati-matian agar 3T, 3M itu betul-betul bisa kita lakukan di lapangan, sekali lagi di lapangan," kata Jokowi saat rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.
Jokowi mengatakan, dari gambaran survei, tingkat kedisiplinan protokol kesehatan mulai kendur lagi. Ia meminta jajarannya dan kepala daerah lebih tegas mengawasi penggunaan masker, cuci tangan dan kerumunan.
"Saya minta kepada para gubernur agar menggencarkan kembali masalah yang berkaitan dengan kedisiplinan protokol kesehatan. Disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Kepala Negara.
Jokowi sendiri menyebut target pemerintah untuk distribusi dan pelaksanana vaksin di bulan Januari ini hingga 5,8 juta. Itu akan berlanjut secara bertahap dan berjenjang ke bulan-bulan selanjutnya.
"Oleh sebab itu saya minta kesiapan kita dalam rangka menuju vaksinasi ini betul-betul agar dicek dan dikontrol oleh para gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengumumkan keadaan darurat kota Tokyo dan tiga prefektur di sekitarnya awal pekan ini. Pertimbangan keadaan darurat muncul saat kasus infeksi virus corona meningkat dan membebani sistem medis Jepang.
Berdasarkan laporan Fuji TV pada Senin, 4 Januari 2021, Jepang mencatat rekor 4.520 kasus baru COVID-19 pada 31 Desember 2020 dalam gelombang baru infeksi corona. Hal itu mendorong Tokyo dan beberapa prefektur sekitarnya meminta pemerintah nasional Jepang untuk mengumumkan deklarasi darurat.
Perdana Menteri Yoshihide Suga sejauh ini menolak permintaan tersebut, mengingat potensi kerusakan ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh status keadaan darurat.
Sebagai tindakan sementara, restoran dan tempat-tempat karaoke di area Tokyo diminta tutup pada pukul 20.00. Sementara itu, tempat bisnis yang menyajikan alkohol harus tutup pada pukul 19.00 waktu setempat.
Jika keadaan darurat diumumkan, itu akan menjadi kedua kalinya bagi Jepang memasuki keadaan darurat terkait pandemi COVID-19. Keadaan darurat yang pertama berlangsung selama lebih dari sebulan musim semi lalu, ketika sekolah dan bisnis yang tidak penting diminta untuk tutup. (ase)