Oknum ASN Terlibat Penyelundupan Senpi di Nabire, Ini Perannya
- VIVA / Aman Hasibuan ( Papua)
VIVA –  Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkap peran ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya, dalam kasus penyelundupan senjata api atau senpi di Nabire. ASN berinisial MS ditangkap pada 13 November 2020.
"MS, ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya memang sudah ditangkap sejak diserahkan keluarganya pada13 Nopember 2020 di Nabire," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa, 5 Januari 2020.
Paulus mengakui baru mengungkap keterlibatan ini ke publik, karena pihaknya masih menyelidiki sejumlah nama guna mengungkap dugaan para pihak yang terlibat, mengingat senpi yang diamankan dari tersangka berasal dari Philipina yang dipasok melalui Sanger Talaud, Sulut.
Dia mengungkapkan ada beberapa tersangka yang sebelumnya terlibat dengan MS dan sudah ditangkap serta diproses di Polda Papua Barat, namun yang ditangani Polres Nabire masih terus dikembangkan.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Wildan pada 6 Nopember 2020 sekitar pukul 07.30 WIT di Kampung Samoba Bawah menangkap MS yang membawa empat pucuk senpi beserta amunisi dari Biak menggunakan perahu motor.
Namun saat hendak ditangkap, MS berhasil melarikan diri, namun senpi yang ditaruh dalam tas terjatuh dan diamankan anggota, kata Waterpauw.
Setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga, lanjutnya, akhirnya MS diserahkan pada 13 Nopember 2020, tambahnya.
Dari pengakuan MS terungkap dirinya bersama S atas permintaan YZ (belum ditangkap) mengambil senpi di Sanger dari RB (perempuan/belum ditangkap) yang kemudian membawa 12 pucuk.
Enam pucuk senpi dibawa S ke Sorong yang kemudian ditangkap dan diproses Polda Papua Barat, sedangkan enam pucuk lainnya dibawa MS, yang karena kehabisan uang menjual dua pucuk ke KS di Manokwari dengan harga Rp30 juta per pucuk.
Empat pucuk senpi laras pendek beserta puluhan amunisi berbagai kaliber sempat disimpan di Biak sebelum dibawa ke Nabire untuk diserahkan ke YS namun keburu ditangkap anggota, kata Waterpauw. (Ant)
Baca juga:Â Komnas HAM Finalisasi Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI