Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Tak Ada Penyambutan Khusus di Ngruki
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA – Pihak keluarga dan Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al Mukmin Ngruki tidak akan menggelar acara penyambutan kepulangan Abu Bakar Ba’asyir usai bebas dari Lembaga Pemasayarakat (LP) Gunung Sindur, Bogor pada Jumat, 8 Januari 2021. Pandemi COVID-19 menjadi alasan tidak adanya penyambutan Abu Bakar Ba'asyir.
Pantauan VIVA, Selasa, 5 Januari 2020, sebuah spanduk bertuliskan pemberitahuan tidak adanya acara seremonial penyambutan Abu Bakar Ba’asyir, terpasang di gerbang pintu masuk Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki. Alasan utamanya, untuk menghindari menghindari terjadinya kerumunan yang bisa berdampak terhadap penyebaran COVID-19.
Salah satu putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim Ba’asyir, meminta masyarakat yang ingin menyambut Abu Bakar Ba’asyir agar tidak datang ke kompleks Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki.
Ia berharap imbauan tersebut dipatuhi agar saat kepulangan Ba’asyir pada Jumat nanti tidak muncul kerumunan di ponpes. Menurutnya, masyarakat cukup mendoakan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki.
“Imbauan kita kepada masyarakat tidak perlu untuk datang dan berkerumun di sini. Doakan saja Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dari rumah masing-masing. Kita di sini sangat menghindari terjadinya kerumuman karena tidak bagus untuk kesehatan dan mungkin mengganggu warga sekitar, apalagi situasinya sekarang pandemi,” kata Rochim saat ditemui di Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Selasa, 5 Januari 2021.
Meski tidak menggelar acara penyambutan, namun menurut Rochim, pihak keluarga akan tetap melakukan persiapan untuk menyambut kepulangan Ba’asyir. Selain pihak keluarga, rencananya nanti pihak internal pengurus pesantren juga akan melakukan silaturahmi. Namun, ia mengatakan sambutan ini hanya sekadar untuk internal keluarga.
“Itu hanya sekadar persiapan di keluarga saja, bukan persiapan yang sifatnya untuk menggelar acara seremoni karena memang prinsipnya tidak ada acara apa pun. Nanti ketika beliau pulang sampai rumah disambut keluarga dan paling silaturahmi dengan keluarga besar pesantren,” jelasnya.
Ba'asyir diketahui terbukti dalam putusan majelis hakim menyatakan terlibat tindak pidana terorisme dengan vonis penjara 15 tahun. Saat ini, Ba'asyir mendekam di Lembaga Pemasyarakat (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris, menjelaskan yang bersangkutan akan mendapatkan assessment dari BNPT dan Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri selama masa transisi bebas.
"Yang bersangkutan dapat pengawalan dari BNPT, Densus 88 sama Dinsos. Nanti ada pengawalan dulu," katanya. (ase)
Baca Juga: Hari Ini, Keluarga Tinggalkan Ngruki untuk Jemput Abu Bakar Ba'asyir