Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Penuhi Panggilan Polisi

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2020. Ia diperiksa terkait demo untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab pada 18 Desember 2020.

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Ready Didemosi 5 Tahun

“Saya dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya,” kata Slamet di Mapolda Metro Jaya.

Menurut dia, penyidik sepertinya mau minta keterangan terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada 18 Desember 2020. Padahal, Slamet saat itu belum hadir unjuk rasa karena sudah dibubarkan kepolisian.

Geger Bocah 5 Tahun Tewas Mengenaskan Dibungkus Sarung Depan Ruko di Tambun Selatan

“Itu tujuan aksi sebetulnya minta keadilan agar proses hukum terhadap 6 syuhada secara transparan, terbuka dan pelakunya bisa diusut. Nah, saya peserta dan belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia mengatakan pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua, karena pada undangan pertama tidak hadir dengan alasan di luar kota pada 29 Desember 2020. Tentu, sebagai warga negara harus taat hukum sehingga penuhi panggilan polisi hari ini.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Disidang Etik Hari Ini

“Kan dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita kooperatif aja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan,” jelas dia.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Irjen Karyoto Ganti 9 Anak Buah, Salah Satunya Kombes Donald yang Dipecat Polri

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah perwira menengah (pamen) di Polda Metro Jaya, hari ini.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025