Indonesia Hadiri Konvensi Cluster Munitions
VIVAnews - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Juwono Sudarsono, menandatanganani Konvensi Munisi Curah (Convention on Cluster Munitions/CCM) di Oslo, Norwegia.
Penandatanganan dilaksanakan, hari ini 3 Desember 2008. Diharapkan melalui penandatangan dan ratifikasi oleh negara pihak, maka perdamaian dunia akan semakin terwujud.
Â
Penandatanganan CCM diprakasai melalui konvensi regional pertama CCM di Sofia, dimana 42 negara Afrika serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kemanusiaan dunia seperti Palang Merah Internasional (ICRC), kala itu sepakat menggelar diskusi tentang dampak Cluster Munitions bagi kemanusiaan dan perdamaian dunia, di kota Kampala, Urganda, pada 29-30 September 2008.
Diskusi di Kampala yang menghasilkan "Kampalan Action Plan" itu akan ditandatangani dan diratifikasi oleh sejumlah negara dalam pertemuan di Oslo, Norwegia yang dihadiri lebih dari 100 negara.
Â
Menhan Juwono Sudarsono mengatakan, Indonesia tidak hanya mendukung pemusnahan cluster munitions, namun juga berperan aktif dalam proses Oslo sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menghilangkan dampak kemanusiaan yang disebabkan oleh penggunaan cluster munitions, untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional.
Â
Kawasan regional Asia Tenggara terkontaminasi akibat penggunaan cluster munitions. Beberapa negara seperti Laos, Vietnam dan Kamboja merupakan negara yang paling menderita dimana jutaan munisi telah tertanam namun tidak meledak, sehingga selanjutnya banyak membunuh rakyat sipil sampai hari ini.
Â
"Pada bagian lain di dunia pada area konflik, penggunaan cluster munitions terbukti menyebabkan bencana serta dampak bagi kemanusiaan hingga dampak jangka panjang setelah konflik berakhir," ujar Menhan Juwono Sudarsono melalui keterangan yang diterima VIVAnews, Rabu 3 Desember 2008.
Â
Selama konflik Israel – Libanon sejak tahun 2006, beberapa dari jutaan cluster munitions yang digunakan tidak meledak, sehingga berdampak pada rakyat sipil dalam jangka panjang dan menyebabkan masalah terhadap aktivitas pemulihan di Libanon Selatan.
Â
"Cluster Munitions yang tidak meledak dikhawatirkan dapat mencelakakan pasukan pemelihara perdamaian PBB termasuk personel TNI yang menjadi bagian dari UNIFIL," jelas Juwono.Â
Â
Menhan RI menjelaskan, penggunaan cluster munitions sebagai senjata yang mematikan dapat menodai konvensi, walaupun tujuan kemanusiaan merupakan inti daripada konvensi, hal tersebut juga termasuk ketetapan disarmament sebagai larangan dan pemusnahan seluruh cluster munitions yang dapat menyebabkan kerugian pada masyarakat sipil.
Â
Lebih lanjut Menhan menjelaskan,  sessi yang lalu telah dibahas pada the First Committee of the UN General Assembly, draft resolusi Convention on Cluster Munitions yang selama ini telah dipakai, Indonesia percaya bahwa hal tersebut merupakan suatu kebenaran ketika negara – negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk menandatangi konvensi yang melarang penggunaan cluster munitions.
Â
"Konvensi ini didukung oleh lebih dari 100 negara, dan Indonesia berharap negara - negara lain yang saat ini belum bergabung nantinya akan bergabung bersama untuk mendukung konvensi cluster munitions," papar Menhan Juwono Sudarsono.