Rahayu, Keponakan Prabowo Dukung Pembubaran Ormas Intoleran

Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Sumber :
  • Facebook Rahayu Saraswati

VIVA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berharap 2021 menjadi tahun penyembuhan dan kebangkitan ekonomi bagi Indonesia.

NU DKI hingga FBR Siap Jaga Kampung Demi Wujudkan Pilgub Jakarta yang Bersih

Dia juga menegaskan, dukungan Partai Gerindra pada kebijakan yang diambil pemerintah terhadap pembubaran ormas yang intoleran, demi menjaga persatuan bangsa.

"Kami berharap 2021 sebagai tahun kebangkitan setelah kita melewati tahun 2020 yang sampai saat ini masih belum lepas dari pandemi COVID-19. Mari kita wujudkan 2021 sebagai tahun penyembuhan melalui program vaksinasi dari pemerintah," kata Rahayu Saraswati, Sabtu 2 Januari 2021.

Gerakan Cinta Prabowo Bakal Kawal Program Asta Cita

Baca juga: Menkes Sebut Butuh 3,5 Tahun untuk Rampungkan Vaksinasi COVID-19

Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini juga mengatakan, bahwa Partai Gerindra mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menjaga persatuan Indonesia. Yakni dengan bersikap tegas kepada kelompok atau ormas intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.

Bikin Gaduh! 2 Ormas Berselisih di Tangerang, Posko Dibakar hingga Warung Dirusak

Perempuan yang akrab disapa Sara ini mengatakan, sikap tegas terhadap ormas intoleran tersebut dibutuhkan, lantaran hal ini bukan soal siapa yang berkuasa. Namun karena demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

"Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," tegasnya.

Seperti diketahui pekan lalu melalui surat keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT, organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan. Dengan begitu, pemerintah melarang kegiatan FPI di wilayah NKRI.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan keputusan pemerintah ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, ditemukan 35 orang anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah juga mendapatkan laporan adanya tindakan pelanggaran hukum lainnya seperti melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya