13 WNA Masuk Lewat Bandara Soetta Langsung Dikarantina

Pengecekan di Bandara Soetta.
Sumber :
  • Sherly / VIVA.

VIVA – Pemerintah Indonesia telah menerapkan penutupan masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari seluruh dunia ke Indonesia per, Jumat, 1 Januari 2021. Penutupan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan COVID-19. 

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Namun, dalam penerapannya, para WNA masih diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia dengan beberapa ketentuan, yakni pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas. Kemudian, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.

Adanya hal ini pun, pihak PT Angkasa Pura II mencatat, sebanyak 13 WNA yang bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena memiliki KITAS.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Baca jugaCek Penerima Vaksin COVID-19 Gratis, Begini Caranya

"Ada 13 WNA yang kita catat masuk ke Indonesia, dan tentunya mereka akan menjalani karantina terlebih dahulu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, dikutip Sabtu 2 Januari 2021. 

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Ia menambahkan, WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai dengan tercantum di dalam SE 04/2020.

"WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19.

"Seluruh sumber daya Bandara Soekarno-Hatta, baik itu fasilitas maupun personel siap digunakan untuk mendukung kebijakan penutupan masuknya WNA pada 1-14 Januari 2021, dan juga karantina bagi WNI yang tiba sampai 14 Januari 2021," ungkapnya.

Ia juga memastikan, Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air, dengan aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya