Pemerintah Tempuh Berbagai Cara demi Jamin Pasokan Vaksin COVID-19
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Pengendalian pandemi COVID-19 pada tahun 2021 akan diprioritaskan pada penyediaan dan pemberian vaksin pada seluruh masyarakat Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah terus mengikuti perkembangan vaksinasi di beberapa negara seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada yang telah melakukan vaksinasi pada 2020.
"Pemerintah akan terus mengikuti perkembangan vaksinasi yang telah dilakukan berbagai negara tersebut sebagai bahan masukan program vaksinasi nasional," kata Wiku dalam akun Youtube BNPB di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa akan ada dua jalur kerja sama dalam mengadakan kandidat vaksin COVID-19, yaitu hasil kerja sama bilateral maupun multilateral dan pengembangan vaksin Merah Putih. Vaksin Merah Putih merupakan hasil kerja sama perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia.
Baca: Satgas: Jangan Lengah Protokol Kesehatan, Virus Corona Tak Kenal Lelah
Pada triwulan pertama tahun 2021, vaksin Merah Putih akan diserahkan PT Bio Farma untuk dilakukan uji klinis dan praklinis dan selanjutnya mendapat izin edar.
Dalam skema kerja sama bilateral, di antaranya vaksin Sinovac dengan Tiongkok (China), Novavax dan Prfizer dengan Amerika Serikat, Astra Zeneca, maupun hasil kerja sama dnegan banyak negara. Pada skema multilateral, vaksin diperoleh dengan dikoordinasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu COVAX atau GAVI.
Menurutnya, banyaknya kandidat vaksin yang telah ditetapkan pemerintah bertujuan untuk memastikan kebutuhan vaksin dalam negeri tercukupi sehingga mampu menciptakan kekebalan komunitas. Vaksinasi akan diberikan secara bertahap dengan memprioritaskan kelompok prioritas.
Wiku menambahkan, vaksin itu diberikan yang diprioritaskan pertama untuk atau diawali dari petugas kesehatan, petugas publik dan lansia (lanjut usia) pada periode kuartal pertama tahun 2021. Dilanjutkan kepada masyarakat dan wilayah penduduk rentan dan masyarakat lainnya dengan mempertimbangkan klaster penularan pada periode kedua atau April 2021 sampai Maret 2022.