Satgas: Jangan Lengah Protokol Kesehatan, Virus Corona Tak Kenal Lelah

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengingatkan warga untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

“Saya memahami, 10 bulan upaya kita bersama ini seringkali membuat rasa letih muncul, namun kita harus menguatkan diri karena pandemi masih berlangsung. Virus tak kenal lelah,” kata Wiku dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 31 Desember 2020.

Wiku menambahkan jika kita lengah dan mengabaikan protokol kesehatan, maka secara tidak sadar kita membuka pintu bagi penularan virus corona.  

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

“Virus tak kenal lelah, jika kita lengah protokol kesehatan, maka di situlah kita buka sendiri pintu penularannya," katanya.

Atas dasar itu ia mengatakan saat ini upaya yang paling tepat untuk mencegah penularan COVID-19 ialah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

“Virus tak kenal lelah, jika kita lengah protokol kesehatan, maka di situlah kita buka sendiri pintu penularannya," katanya.

Selain itu juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk terus mendisiplinkan warga. Karena zona hijau bisa semakin berkurang jika tidak melakukan pengawasan ketat dan mendisiplinkan warganya. 

Wiku menyampaikan Satgas COVID-19 mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam penanganan pandemi COVID-19. Sejak COVID-19 ditemukan 10 bulan lalu di Indonesia. 

“Saya mengapresiasi seluruh elemen di Indonesia yang sigap menghadapi ancaman ketahanan nasional, di mana virus yang awalnya ditemukan di Tiongkok Desember lalu dan menyebar ke beberapa negara akhirnya ditetapkan sebagai wabah dunia oleh WHO," katanya.

Baca juga: Jokowi: 2020 Tahun Ujian yang Berat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya