Seluruh Daerah di Jatim Wajib Terapkan Jam Malam
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewajibkan seluruh daerah di 38 kabupaten/kota agar menerapkan jam malam pada saat malam pergantian tahun pada mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.
Kebijakan itu diterapkan sebagai realisasi dari diterbitkannya Surat Edaran bernomor 36/24068/013.4/2020, tentang penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan libur tahun baru 2021 di Jatim. "Kebijakan ini merupakan hasil diskusi virtual antara Gugus Tugas Provinsi bersama Gugus Tugas Kabupaten/Kota," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, dikutip Kamis, 31 Desember 2020.
Beberapa daerah di Jatim sudah mengeluarkan kebijakan baru terkait jam malam, di antaranya Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, Banyuwangi, dan lainnya. Pemkab Sidoarjo, misalnya, VIVA memantau polisi sudah melakukan penyekatan di pintu masuk kota, tepatnya di seberang pintu keluar Terminal Purabaya, Waru, pada Rabu malam kemarin.
Pemkot Surabaya juga begitu, akan menerapkan sterilisasi di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan pada pukul 20.00 WIB, di malam tahun baru dan penyekatan di beberapa titik. Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo, 29 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, yakni pukul pukul 22.00-04.00 WIB.
Seorang pengendara yang tinggal di Sidoarjo, Afandy, menuturkan pihaknya terjebak penyekatan saat bertaksiyah ke kawasan Jalan Semarang, Surabaya, pada Rabu malam. Saat akan pulang ke Sidoarjo, ia terjebak penyekatan di Jalan Sedap Malam. Setelah berputar-putar ia bisa melaju ke arah Sidoarjo melalui Jalan Ngagel-Wonokromo-A Yani.
Namun, kata Afandy, ia terjebak penyekatan lagi di perbatasan Surabaya-Sidoarjo di Bundaran Waru. Di seberang pintu keluar Terminal Purabaya di Waru, petugas juga melakukan penyekatan. Semua kendaraan diarahkan ke kiri melewati Ngingas dan mencari Jalan tikus. "Muter-muter tembus ke jembatan layang selatannya Bungur," ucapnya kepada VIVA. (ase)
Baca juga: Jawa Timur Berlakukan Jam Malam Mulai Pukul 20.00 Sampai 04.00