Sekjen MUI: Pembinaan FPI Lebih Baik daripada Pembubaran

Spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dipasang di JPO depan DPR. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Willibrodus

VIVA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menilai, pembinaan terhadap Front Pembela Islam (FPI) merupakan jalan tengah alias moderat dalam melaksanakan amanat konstitusi.

"Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran," kata Amirsyah kepada awak media, Kamis, 31 Desember 2020.

Menurut Amirsyah, pembubaran ormas lebih mudah dari melakukan pembinaan. Semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul alih-alih memukul.

Baca: Beredar Data Simpatisan dan Kontra FPI Diklaim dari Intelijen Polisi

Amirsyah lantas mengingatkan agar pemerintah mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi persoalan ormas seperti FPI. Apalagi dalam kiprahnya sebagai ormas Islam, FPI tidak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan di Tanah Air.

Kendati demikian, Amirsyah mengapresiasi setiap kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah, terutama mengantisipasi aksi dan reaksi yang harus seimbang (moderat) untuk menangkal dan mencegah segala bentuk yang mengarah kepada kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

Dia berharap setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat mewujudkan rasa adil bagi semua pihak.

Setelah pembubaran FPI, Amirsyah juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hukum. “Tentu, harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi.”

Pembubaran FPI termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tertinggi di kementerian/lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian kegiatan FPI.

Keenam pejabat yang menyetujui pembubaran FPI itu, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kepala Polri Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar. (ase)

Sumber: Tawaf TV.

Wapres Ma’ruf Amin Bukan Sekadar ‘Ban Serep’ Presiden Jokowi

Wapres KH. Ma’ruf Amin memiliki peran strategis, fungsi substantif dan kewenangan riil dalam Pemerintahan RI di bawah Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2023